Lembaga Sertifikasi Profesi Alat Berat Indonesia yang selanjutnya disingkat LSP ABI, merupakan lembaga pendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga sertifikasi profesi dibidang alat berat kelas dunia. LSP ABI mendapatkan lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi pihak ke 3 dari BNSP pada tanggal 06 Maret 2013, dengan surat keputusan nomor : Kep. 046/BNSP/III/2013 tentang lisensi Lembaga Sertiifkasi Profesi Alat BeratIndonesia dan terdaftar sebagai Lembaga Sertifikasi ke 101. Dan telah diperpanjang pada tanggal 12 April 2016 dengan nomor : Kep.0411/BNSP/IV/2016 tentang perpanjangan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Alat Berat Indonesia.